1. Pendahuluan
Negara merupakan bagian terpenting dalam
kehidupan masyarakat, karena Negara adalah induk dari adanya masyarakat yang
berdaulat dan menjali segala aturan yang ditetapkan oleh Negara. Negara adalah
bagian yang terpenting dalam tatanan kehidupan masyarakat, dengan adanya Negara
yang memberikan berbagai macam aturan, maka masyarakat yang hidup di dalamnya
turut serta menjalankan aturan tersebut.
Aturan tersebut dibuat untuk membuat
masyarakat menjadi tertib dan teratur dalam segala hal, baik dalam hal
pendidikan, ekonomi, budaya dan lain sebagainya. Namun jangan lah kita
menganggap bahwa dengan adanya Negara sebagai naungan kita, bukan berarti tidak
ada masalah yang timbul di dalamnya. Sebenarnya banyak sekali permasalah yang
terjadi di dalamnya, hanya saja terkadang masyarakat tidak mengetahuinya secara
penuh. Tapi berkat adanya perkembangan komunikasi dan alat komunikasi, segala
permasalahan yang timbul yang menyangkut kenegaraan dapat diketahui oleh
masyarakat secara cepat dan tepat.
Komunikasi elektrinik dan komunikasi
cetak, merupakan dua alat komunikasi yang baik dalam menyempaikan permasalahan
yang terjadi. Namun kedua alat komunikasi tersebut bukan berfungsi menyampaikan
permasalahan, melainkan menyampaikan apa yang menjadi polemik bagi masyarakat
pada umumnya.
Contoh kecil adalah, ketika Negara
menetapkan kepada masyarakat bahwa Bahan Bakan Minyak akan digantikan dengan
menggunakan Gas Elpiji 3 Kg. Pada awal mulanya hal yang demikian menjadi permaslahan
yang cukup hangat dikalangan masyarakat, ada yang pro dan ada juga yang kontra
dengan masalah tersebut. Namun dengan adanya pembahasan yang lebih mendalam
mengenai hal yang demikian, akhirnya pemerintah menetapkan kepada masyarakat
untuk mulai menggunakan gas elpiji 3 kg yang pada akhirnya menghilngkan minyak
tanah sebagai bahan bakar, walau pun masih ada yang menjual minyak tanah, tapi
harganya tidak lah sesuai dengan kondisi masyarakat.
Awal mulanya penggunaan gas elpiji masih
terdengar aman, nyaman dan dapat dikendalikan, walau pun masih ada beberapa
kendala dari para penerima dan pemakai gas elpiji bersubsidi tersebut. Yaitu
adanya pembagian yang kurang merata, pemungutan biaya administrasi dan lain
sebagainya. Namun tidak lama kemudia masalah tersebut selesai dan pada akhirnya
mulai terelisasi secara keseluruhan. Masyarakat pun mulai merasakan kebijakan
yang tepat dari pemerintah.
Belum selesai sampai disitu, muncul
polemik baru dalam masyarakat, yaitu kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan dari
adanya tabung gas yang sudah banyak diedarkan dikalangan masyarakat. Hal yang
demikian buknlah hal yang kecil, bisa kita bayangkan apabila tabung yang rusak
disetiap bagiannya dapat meledak sewaktu-waktu, ya kita pun akan dengan cepat
mendaptkan jawaban dari hal yang demikian, yaitu timbulnya korban jiwa dari
peristiwa tersebut.
A. Pengertian Negara
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa
Negara adalah bagian terpenting dari kehidupan masyarakat. Mustahil adanya
masyarakat tapi tdak memiliki Negara yang dapat mengayominya. Negara dan
masyarakat adalah dua bagian yang tidak dapat dipisahkan, dengan adanya
masyarakat maka Negara pun terbentuk. Bukan hanya itu kebijakan dan aturan pun
dalam Negara akan terbentuk pula, seiring dengan perjalan dan perkembangan
masyarakat pada umumnya.
Secara terminologi, Negara adalah suatu organisasi
tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk
bersatu, hidup di dalam satu kawasan, dan mempunyai pemerintahan yang
berdaulat. Dari adanya pengertian ini maka negara mengandung nilai konstitutif
yang pada galibnya dimiliki oleh suatu negara berdaulat: masyarakat (rakyat),
wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.[1]
Dari adanya pengertian tersebut,
tentunya negara yang terbentuk memiliki tujuan yang akan dicapai dalam waktu
yang telah ditentukan an dicanangkan oleh negara. Adapun tujuan tersebut antara
lain adalah:
-
Bertujuan untuk
memperluas kekuasaan.
-
Bertujun untuk
menyelenggarakan ketertiban hukum.
-
Bertujuan untuk
mencapai kesejahteraan umum.
Dapat disimpulkan bahwa tujuan negara
pada umumnya adalah untuk mencapai kesejahteraan umum dalam bidang apapun. Dari
adanya tujuan-tujuan itulah yang nantikan akan menimbulkan suatu
kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan oleh negara melalui
pemerintahahannya. Tentunya kebijakan tersebut tidak luput dari adanya suatu
konflik yang akan menimbulkan banyak sekali pertanyaan-pertanyaan baik
dikalangan masyarakat sendiri atau kalangan penyampai informasi.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa
adanya sautu kebijakan yang dikeluarkan oleh negara, karena negara memiliki
unsur yang sangat penting dalam negara itu sendiri. Adapun unsur-unsur tersebut
dapat kita ketahui melalui pakar yang mengemukakannya pendapatnya melalui
tulisan berikut ini. Yaitu:
-
Rakyat, yang
dalam pengertian negara adalah sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh rasa
persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
-
Wilayah, yaitu
unsur negara yang harus terpenuhi karena tidak mungkin ada negara tanpa ada
batas-batas teritorial yang jelas. Secara umum, biasanya wilayah dala suatu
negara mencakup daratan, perairan (samudra, laut, sungai) dan udara.’
-
Pemerintahan,
adalah alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk
mencapai tujuan bersama didirikannya sebuah negara. Pemerintah melalui aparat
dan alat-alat negara, yang menetapkan hukum, melaksanakan ketertiban dan
keamanan, mengadakan perdamaian dan lainnya dalam mewujudkan kepentingan warga
neganya yang bergam.[2]
Jelaslah sudah dari adanya tujuan
terbentuknya suatu negara adalah salah satunya untuk mewujudkan kepentingan
warga negaranya. Adapun salah satu kepentingan warga negaranya adalah dengan
cara memajukan dan mensejahterakan warganya dengan bernagai cara.
Namun tentunya untuk memajukan dan
mensejahterakan warganya, tentu banyak sekali kebijakan dan aturan yang harus
ditetapkan yang tentunya diemudian hari akan menimbulkan suatu permasalahan
dikalangan masyarakat itu sendiri. Sebagaimana yanng kita ketahui salah satu
kebijakan itu adalah dengan adanya penarikan bahan bakar minyak yang akan
digantikan dengan menggunkan gal elpiji bersubsidi. Awal mulanya kebijakan
tersebut menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat, namun berdasarkan
pertimbangan dan pengkajian ulang tentang hal tersebut, akhirnya pemerintah
menetapkan kebijakan tersebut, walaupun tidak semuanya menyetujui dan tidak
semua mendapatkan subsidi tersebut.
Selang beberapa kemudian hal demikian
belum terealisasi ke daerah-daerah yang terpencil, yang pada akhirnya
menimbulkan permasalahan baru dikalangan masyarakat itu sendiri, mereka
menganggap pemerintah pilih kasih dalam hal pensubsidian kompor dan gas elpiji
tersebut. Masalah itu tidak berlangsung lama, karena pemerintah mulai dengan
cepat menanggapi permasalahan itu. Sedikit mulai terlihat, negara melalui
pemerintahnya mulai mewujudkan tujuan dari terbentuknya suatu negara, yaitu
menyejahterakan rakyatnya dengan cara yang sesuai berdarsarkan hasil keputusan
para pelaksananya.
B. Teori Terbentuknya Negara
Masalah tersebut pastinya timbul sesuai
dengan adanya teori terbentuknya suatu negara. Karena tidaklah mungkin negara
memiliki suatu persoalan tanpa adanya teori yang mendukung terciptanya suatu
negara. Adapun teori terbentuknya negara adalah:
1. Teori
kontrak sosial (social contrac)
Kontrak sosial atau teori perjanjian
masyarakat beranggapan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian
masyarakat dalam tradisi sosial masyarakat.
2. Teori
Ketuhanan (Teoraksi)
Teori ini dkenal dengan istilah doktrin
teokratis. Teori ini ditemukan baik di Timur maupun di belahan dunia Barat.
Doktrin ketuhanan ini memperoleh bentuknya yang sempurna dalam tulisan-tulisan
para sarjana Eropa pada Abad Pertengahan yang menggunkan teori ini untuk
membenarkan kekuasaan mutlak raja.
3. Teori
Kekuatan
Secara sederhana teori ini dapat
diartikan bahwa negara terbentuk kerena adanya dominasi negara kuat melalui
penjajahan. Menurut teori ini kekuatan menjadi pembenaran (raison d’etre) dari
terbentuknya sebuah negara.
Dapat disimpulkan bahwa dari ketiga
teori tersebut merupakan teori yang
menyebabkan banyaknya permasalahan yang timbul di negara ini. Disebutkan
dalam teori tersebut, bahwa negara terbentuk karena adanya suatu perjanjian
yang dilakukan oleh masyarakat dengan tradisi sosial masyarakat. Oleh karenanya
tidaklah heran bila dalam kehidupan masyarkat pada umumnya, pemerintah selalu
memberikan kebijakan, aturan dan lain sebagainya, itu semua karena dilandasi
adaya suatu perjanjian yang terjadi pada masyarakat itu sendiri. Tapi terkadang
masyarakat sendiri tidak menerima terhadap putusan dan kebijakan yang diberikan
oleh pemerintah tersebut, tidaklah salah pula bila terjadi banyak sekali
penolakan-penolakan yang dilakukan oleh banyak masyarakat. Jika hal yang
demikian terjadi dikalangan masyarakat wajarlah, karena mereka menuntuk hak
mereka sebagai warga negara Indonesia dan meraka pula berhak mendapat kan
perlindungan dan keamanan dalam segala hal.
Namun apabila hal tersebut terjadi
dikalangan pemerintah sendiri, maka apakah itu hal yang patut untuk dicontoh
bagi masyarakatnya sendirinya? Pasti jawaban itu tidak. Ya belum lama ini,
pemerintah mengadakan penarikan 9 juta tabung elpiji 3 kg yang tidak
menggunakan standar nasional Indonesia (SNI). Seperti yang kita ketahui, bahwa
penarikan tersebut berdasarkan data yang mengatakan bahwa tabung elpiji yang
beredar dikalangan masyarakat bukan merupakan tabung yang berstandar nasional
Indonesia, melainkan produk yang bertaraf internasional.[3]
Hal yang demikian itu pun menjadi
perbincangan dikalangan pemerintah sendiri, diantaranya yaitu polemik tentang
tidak akan ada penarikan tabung elpiji 3 kg yang telah tersebar luas di
masyarakat. Kementrian perindustrian mengatakan tabung yang sudah beredar dan
belum bertaraf SNI akan diadakan pengujian ulang oleh Pertamina. Hal ini
dilakukan atas respons dan permintaan Komisi VII DPR agar pemerintah menarik 9
juta tabung yang tersebar sebelum tahun 2008.[4]
Hal yang demikian itulah yang
menimbulkan banyak kebingungan diantara masyarakat yang banyak menggunakan
tabung elpiji tersebut, dan bahkan setelah terjadinya banyak peristiwa yang
terjadi di masyarakat mengenai maraknya ledakan tabung elpiji 3 kg. Hal ini
menimbulkan pertanyaan besar bagi warga Indonesia yang mayoritas kini
menggunakan tabung bersubsidi itu. Apakah tabung yang kini beredar dan kian
maraknya ledakan tabung tersebut, telah diadakan pengujian ulang oleh Pertamina
ataukah belum? Inilah sebenarnya yang menjadi masalah dikalangan kita semua,
bahkan warga tidak segan-segan untuk melemparkan tabung elpiji tersebut
ketengah jalan sebagai rasa kekecewaan mereka terhadap pemerintah atas
kurangnya ketegasan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Mereka beranggapan bahwa pemerintah
tidak secara cepat dan tepat menanggapi masalah tersebut. Hingga akhirnya
masyarakat merasa kecewa dan enggan untuk menggunkan tabung tersebut, bahkan
ada di salah satu daerah yang kini sudah mulai kembali menggunakan minyak tanah
sebagai bahan bakar untuk memasak. Peristiwa itu adalah ungkapan kekecewaan
mereka atas kinerja pemerintah yang terkesan lamban dalam menangani masalah
tersebut. Dan mereka juga beranggapan pemerintah tidaklah becus dalam menangani
masalah tersebut.
Jika kita kembalikan kepada teori dari
terbentuknya negara diatas, maka masyarakat dan pemerintah tidak lah memiliki
kesalahan, walaupun banyak sekali masalah yang timbul dari pemerintah itu
sendiri. Wajar jika itu terjadi, karena sesuai dengan teori yang telah
diungkapkan, bahwa masyarakat memiliki perjajian terhadap tradisi sosial.
Artinya, kita mengetahui bahwa tradisi sosial dari masyarakat Indonesia yaitu
masih mempercayai adanya suatu hal yang berbau mistis dan juga mereka masih
mempercayai para leluhur mereka.
Kaitannya dengan masalah yang timbul
dikalangan masyarakat itu sendiri adalah, bahwa masyarakat dan pemerintah masih
belum memiliki rasa saling percaya terhadap suatu hal yang dikemukakan oleh
pemerintah. Hal inilah yang membuat permasalahan demi permasalahan muncul tanpa
henti dan tidak cepat terselesaikan. Masalah negara adalah kita semua sebagai
warga negara Indonesia yang berdaulat kepada ketuhanan yang maha Esa. Masalah
negara bukan hanya masalah perorangan yang harus dihadapi dengan perorangan
pula, tapi masalah negara adalah masalah yang harus diselasaikan secara
bersama-sama, baik oleh pemerintah ataupun oleh pemerintah itu sendiri.
C. Hubungan Negara Dengan Masyarakat
Karena pada dasarnya negara dengan warga
negaranya memiliki hubungan yang erat
dan tidak dapat dipisahkan. Ibaratnya hubungan negara dengan warga negaranya
bagaikan ikan dan airnya. Keduanya memiliki hubungan timbal balik yang sangat
erat. Negara Indonesia sesuai dengan konstitusi, misalnya berkewajiban untuk
menjamin dan melindungi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Hal
yang demikian sangatlah jelas tertulis dalam UUD Pasal 33, misalnya (Ayat 1);
Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan
memberdayakan masyarakat yang lemah dan tak mampu sesuai dengan martabat
kemanusiaan (Ayat 2); Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas
pelayanan kesehatan dan fasilitas layanan umum yang layak (Ayat). Selain itu
negara juga berkewajiban untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara
dalam beragama sesuai dengan keyakinannya, hak mendapatkan pendidikan,
kebebasan organisasi dan berekspresi dan sebagainya.[5]
Jika UUD mengatakan demikian, maka
sesuailah terhadap apa yang terjadi di masyarakat pada umumnya. Sehausnya
pemerintah bisa merealisasikan pasal dan juga ayat yang tertera dalam UUD
tersebut, karena sejauh ini penulis melihat pemerintah belum sepenuhnya
merealisasikan apa yang tertera dalam pasal dan ayat tersebut. Bukti nyata
adalah, ketika di masyarakat sedang marak-maraknya ledakan tabung elpiji 3 kg,
pemerintah masih saja berdiskusi mengenai apakah tabung yang sudah beredar luas
dimasyarakat akan ditarik kembali atau tidak, itupun masih menjadi pertanyaan
banyak orang. Bukan hanya itu, ketika masyarakat menjadi korban dari subsidi
yang diberikan, masih ada saja warga yang belum mendapat perhatian dan bantuan
secara utuh.
Dalam hal ini penulis pun bertanya
tentang hal tersebut, apakah negara dan para pemerintahnya dalam menjalankan
kewajibannya memenuhi hak dan kewajiban masyarakat tidak berjalan dengan baik
dan mendapat dukungan dari masyarakat? Dan atau kah pemerintah sendiri yang
tidak ingin bekerja sama dengan rakyatnya? Pertanyaan itu timbul karena sesuai
dengan apa yang terjadi di negara Indonsia ini, yaitu masalah-masalah yang
timbul tidak kunjung juga habis bahkan terus bertambah dan bertambah.
Entah sampai kapan masalah tersebut akan
berlangsung dan kapan akan terselasaikan dengan baik, baik dari kalangan
pemerintah atau dari masyarakat itu sendiri.
D. Masyarakat Mulai Memilih
Setelah adanya peristiwa yang terjadi
dimasyarakat mengeni ledakan tabung elpiji, masyarkat mulai khawatir dengan
tabung-tabung yang berada di rumah
mereka masing-masing. Mereka khawatir takut-takut giliran mereka yang akan
menjadi korban dari tabung elpiji tersebut. Kekhawatiran mereka cukup
beralasan, karena mereka telak banyak melihat peristiwa tersebut dan tak jarang
mereka juga melihatnya secara langsung.
Informasi mengatakan dan menyebutkan
bahwa dalam satu bulan terakhir ini, sudah terjadi 9 kali ledakan tabung elpiji
yang menimbulkan banyak korban, bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Dari
adanya kejadian itu, pemerintah mulai membuat tim untuk menanggulangi ledakan
elpiji. Hal ini dilakukan presiden RI pada 5 Juli 2010, dan telah meminta
investigasi masalah itu. Walaupun telah dibentuknya tim untuk menanggulangi
masalah tersebut, kejadian itu tetap saja masih terjadi dan belum dapat
diatasi.
Bagi pemerintah, berbicara untuk
menyelesaikan masalah tersebut dalam janngka waktu yang pendek sangatlah mudah,
tapi tidak pada kenyataan yang ada dilapangan. Dengan bukti masih terjadi
banyak ledakan tabung elpiji bersubsidi diberbagai daerah di Indonesia. Belum
lama ini kecelakaan akibat kebocoran tabung elpiji kembali terjadi, hal ini
mengakibatkan tiga orang menderita luka bakar serius.
Hal ini membuktikan bahwa tim yang telah
dibuat untuk menanggulangi masalah tersebut belum berjalan dengan baik dan
belum terselesaikan dengan maksimal. Sehingga hal yang demikian membuat
masyarakat memilih terhadap dua hal, apakah masih tetap menggunakan gas elpiji
atau kembali menggunakan minyak tanah. Ini diakibatkan karena maraknya kasus
ledakan tabung elpiji yang banyak memakan korban jiwa. Hal ini diungkapan oleh
kebanyakan orang yang mengatakan mereka takut akan menggunakan tabung tersebut.
Hal ini juga dibuktikan dengan meningkatnya angka penjualan minyak tanah, yang
jika normalnya harga minyak di jual dengan harga 6000-8000 rupiah /liter, maka
ini mencapai 10000 /liter.
Itu
diungkapkan oleh sebagian masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah
terjadinya jatuh korban yang diakibatkan oleh tabung elpiji yang meledak, yang
banyak digunakan oleh masyarakat.