4 April 2011

Sejarah Pendidikan Islam


A.    Sistem Pendidikan yang di Kembangkan Oleh Pemerintahan Belanda
Pemerintah Belanda mulai menjajah Indonesia pada tahun 1619 M, yaitu ketika Jan Pieter Zoon Coen menduduki Jakarta. Belanda melakukan proses westernisasi di Indonesia. Dibidang pendidikan, mereka memperkenalkan sistem dan metode beru, walaupun hanya sekedar untuk menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan merreka dengan upah yang murah dibandingkan dengan jika mereka mendatangkan tenga dari barat.[1]
Pembaruan pendidikan yang mereka lakukan dikenal dengan istilah westernisasi dan kristenisasi, yaitu untuk kepentingan Barat dan Nasrani. Kedua motif ini mewarnai kebijaksanaan penjajah Barat di Indonesia selama kurang 3,5 abad.
Bukan hanya itu, sebagai bangsa penjajah mereka juga menganut pemikiran Machiavelli yang mengatakan bahwa:
-          Agama sangat diperlukan bagi pemerintah penjajah.
-          Agama tersebut dipakai untuk menjinakkan dan menaklukan rakyat.
-          Setiap aliran agama yang dianggap palsu oleh pemeluk agama yang bersangkutan harus dibawa untuk memecah belah agar mereka berbuat untuk mencari bantuan kepada pemerintah.
-          Janji dengan rakyat tidak perlu ditepati jika merugikan.
-          Tujuan dapat menghalalkan segala cara.[2]
Dengan demikian jelaslah bahwa dari dua motif dan paham pemikiran yanng mereka anut, membuat Indonesia menjadi tertinggal dalam bidang pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari adanya tujuan pemerintah Belanda menjajajh Indonesia, disamping untuk mendapatkan rempah-rempah dan kekayaan yang lain, mereka juga menanamkan sistem pendidikan westernisasi dan kristenisasi. Ini menandakan bahwa Indonesia pada waktu itu memang benar-benar tertinggal dari pendidikan.
Bisa kita bayangkan, dalam jangka waktu yang lama (3,5 tahun) Indonesia di jajah oleh Belanda bukan menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang maju dalam bidang  pendidikan, namun malah sebaliknya. Itu semua disebabkan oleh jajahan Belanda yang dilakukan tanpa henti. Mereka hanya berpikir bagaimana caranya mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya dari Indonesia.
Segala cara yang mereka miliki digunakan untuk mencapai tujuan mereka. Hal ini bisa dilihat dari cara mereka yang menggukan pola pikir Machiavelli yang salah satunya adalah tujuan menghalalkan segala cara. Sehingga banyak dari rakyat Indonesia pada waktu itu bekerja untuk memenuhi kebutuhan dari penjajah tersebut.
Namun kedatangan dan aksi Belanda pada waktu itu dilawan oleh Sultan Agung Mataram yang bergelar Sultan Abdurrahman Khalifatullah Sayidin Panotogomo. Tapi walaupun demikian Belanda dapat mengatasi pemberontakan-pemberontakan dari tokoh politik dan agama Indonesia, yaitu pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teungki Cik Di Tiro, Pangeran Antasari, Sultan Hasanuddin dan masih banyak lagi. Keberhasilan Belanda ini menjadikan sejarah kolonialisme baru di Indonesia mengalami fase yang baru, yaitu Belanda secara politik menguasai Indonesia.
Untuk membendung pengaruh Islam, pemerintah Belanda mendidirikan lembaga pendidikan bagi bangsa Indonesia, terutama untuk kalangan bangsawan. Mereka harus ditarik ke arah westernisasi. Menurut Snouck Hurgronje, bahwa pendidikan barat itu alat yang paling tepat dan pasti untuk mengurangi dan akhirnya mengalahkan pengaruh Islam di Indonesia.[3]
 Dengan adanya Belanda berkuasa pada masa itu, maka Belanda pun menguasai dan mengatur penuh sistem pendidikan dan kehidupan beragama, sesuai dengan prinsip-prinsip kolonialisme, westernisasi dan kristenisasi. Adapun kebijakan pemerintahan Belanda dalam membendung bidang pendidikan Islam telah dibahas pada pertemuan sebelumnya, yaitu pada pertemuan kedua dan ketiga.
B.     Respon Masyarakat Arab Terhadap Sistem Kolonial Belanda
Untuk mejawab  permasalahan-permasalahan yang terjadi pada masa itu dalam bidang pendidikan, maka dalam hal ini masyarakat Arab di Indonesia memberikan suatu respon dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah dengan mendirikan organisasi-organisasi yang di jiwai dengan perasaan nasionalisme yang tinggi, menimbulkan perkembangan dan era baru di lapangan pendidikan dan pengajaran. Dengan kesadaran yang penuh, para pemimpin pergerakan nasional berusaha mengubah keterbelakangan rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan pendidikan yang bersifat nasional. Usaha mereka diwujudkan dengan mendirikan sekolah-sekolah pertikelir atas usaha para perintis kemerdekaan.
Adapun oraganisasi yang terbentuk didalamnya, adalah mereka yang beranggotakan orang-orang Arab, tapi tidak menutup kemungkinan untuk setiap muslim menjadi anggota tanpa ada diskriminasi asal-usul.
C.    Organisasi-organisasi yang didirikan Oleh Masyarakat Arab di Indonesia
Lahirnya beberapa organisasi Islam yang didirikan oleh masyarakat Arab di Indonesia lebih banyak kerena di dorong oleh mulai tumbuhnya sikap patriotisme dan rasa nasionalisme serta berbagai respon terhadap kepincangan-kepincangan yang ada dikalangan msyarakat Indonesia pada abad ke 19 yang mengalami kemunduran total sebagai akibat dari eksploitasi politik pemerintah kolonial Belanda.
Adapun organisasi yang didirikan oleh masyarakat Arab di Indonesia menurut Andewi Suhartini dalam bukunya,  antara lain:
a.      Al-Jami’at Al-Khairiyah
Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal, 17 Juli 1905. Anggota organisasi ini mayoritas orang-orang Arab. Umumnya anggota dan pimpinannya terdiri dari orang-orang yang berada, yang memungkinkan penggunaan waktu mereka untuk perkembangan organisasi tanpa mengorbankan usaha pencarian nafkah.
Ada dua bidang yang diperhatikan dalam organisasi ini, yaitu:
-          Pendirian dan pembinaan satu sekolah pada tingkat dasar.
-          Pengiriman anak-anak muda ke Turki untuk melanjutkan studi.
Pada organisasi ini kurikulum sekolah dan jenjang kelas-kelas telah tersusun dan terorganisir.
b.      Al-Islah Wal Irsyad
Pada tahun 1914 M, Syeikh Surkati mendirikan perkumpulan Al-Islah Wal Irsyad yang kemudian terkenal dengan sebutan Al-Irsyad dengan haluan mengadakan pembaharuan dalam Islam (reformasi). Anggotanya terdiri dari golongan-golongan Arab bukan golongan Alawi.
Gerakan Islam modern juga dilakukan oleh keturunan Arab. Kelompok sayyid yaitu kelompok yang mengaku keturunan Nabi tetap mengelola Jamiatul Khair, sedangkan kelompok yang bukan keturunan sayyid mendirikan perkumpulan Al-Irsyad pada tahun 1914. Dengan bantuan seorang alim bernama Syekh Ahmad Surkati, asal Sudan, yang semula mengajar di Jamiyatul Khair meneruskan usaha di bidang pendidikan Al-Irsyad. Keturunan Arab di Indonesia jumlahnya cukup banyak sehingga perlu diberi wadah dalam partai khusus, lebih-lebih karena mereka merasa di lahirkan di Indonesia dari wanita Indonesia pula. Karena itulah A.R Baswedan mendirikan Partai Arab Indonesia pada tahun 1934.
Organisasi ini mengorientasikan perhatian pada bidang pendidikan, terutama pada masyarakat Arab, atau pun pada permasalahan yang timbul di kalangan masyarakat Arab, walau pun orang-orang Indonesia Islam bukan Arab, ada yang menjadi anggotanya.


[1] Andewi Suhartini,.Sejarah Pendidikan Islam. Direktorat Jenderal    Pendidikan     Islam Departemen Agama Republik Indonesia.,h.146
[2] Ibid,h.146
      [3] Badri Yatim. Sejarah Peradaban Islam. Rajawali Pres. Rajawali Garafindo Persada. (Jakarta: 2004),h.254

FIlsafat


  1. Pendahuluan
Dasar dari adanya pengetahuan yang sampai saat ini kita rasakan adalah, karena adanya suatu proses berfikir manusia dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengutahuan, yang disebut dengan penalaran. Penalaran dimiliki oleh manusia yang pada hakikatnya merupakan makhluk yang berfikir, merasa, bersikap dan bertindak. Sikap dan tindakan yang bersumber pada pengetahuan yang didapat melalui kegiatan merasa atau berfikir.
Penalaran menghasilkan pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berfiir dan bukan dengan perasaan. Dari adanya penalaran yang dimiliki oleh manusia maka dapat menyebabkan manusia menngembangkan pengetahuan. Manusia adalah satu-satunya yang menngembangkan pengetahuan secara sungguh-sungguh. Sedangkan pada binatang pengetahuan terbatas.
  1. Pembahasan
1.      Putusan
Adalah suatu perbuatan manusia dalam mengakui atau memungkiri sesuatu[1]. Manusia dalam melakukan suatu hal dalam kehidupan sehari-harinya tidaklah luput daripada keputusan yang akan diambilnya. Manusia dan putusan selalu berdampingan. Sama seperti halnya dalam sebuah teori hukum yang berkenaan dengan pertanyaan yang berkaitan dengan seseorang yang diharuskan mengambil putusan-puusan yang tepat tentang apa yang dimaksud dengan hukum alam (natural law)? Dihubungkan dengan teori hukum alam, maka teori hukum alam lebih berhubungan dengan dengan karakter dari suatu sistem hukum daripada isinya, yaitu peraturan perundang-undangan yang spesifik[2].
Dapatlah dimengerti bahwa dari pengertian tersebut, bahwa manusia dalam melakukan suatu tindakan dalam kehidupan sehari-harinya hruslah disertai dengan putusan-putusan yang tepat sesuai dengan hukum yang ada. Sama seperti halnya dalam penerapan hukum alam dalam putusan pengadilan di Indonesia, dalam hal ini di contohkan dalam sebuah kasus tentang hak milik intelektual, PT. Tancho Indonesia Co. Ltd. V. Wong a Kiong, No. 521/1971 G (1972).
Menurut hukum alam orang tidak boleh mencuri milik orang. Memalsukan merek, memakai paten orang lain tanpa izin, meniru hak cipta orang lain tanpa izin, meniru design industri pihak lain tanpa izin, menurut hukkum alam perbuatan semua itu adalah mencuri hk milik orang lain.
Thomas Aquinas selaku salah seorang pelopor Hukkum Alam mengtakan bahwa Hukum Alam merupakan hukum akal budi, karena itu hanya diperuntukkan bagi makhluk yang rsional. Hukum Alam lebih merupakan hukum yang rasional, artinya adalah Hukum Alam adalah partisipasi makhluk rasional itu sendiri dalam hukum abadi.[3]selanjutnya Aquinas mengatakan bahwa hak untuk memperoleh pemilikan adalah salah satu dari persoalan-persoalan yang diserahkan Hukum Alam kepada negara sebagai badan yang tepat untuk mengatur kehidupan sosial, artinya hak milik pribadi memiliki fungsi sosial.
Sklumit tentang contoh kasus yang telah dipaparkan diatas bahwa hukum erat kaitannya dengan pengambilan putusan yang dilakukan oleh seseorang dalam menentukan sikap baik dan buruknya suatu penerapan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut Aristoteles, hukum dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu:
a.       Hukum Kontradiksi.
Contoh: - nyi titik gemuk
-          nyi titik tidak gemuk
-          nyi titik gemuk
b.      Hukum Identitas.
Contoh: Apel, adalah apel itu sendiri.
c.       Hukum Beralasan.
Contoh: gempa bumi disebabkan oleh patahan-patahan bumi yang kemudian tabrakan maka terjadi gempa bumi.
2.      Proposisi
Proposisi merupakan bentuk dari pemikiran yang meiliki arti pernyataan.[4]pemikiran memiliki tiga benktuk, yaitu: pengertian (konsep), pernyataan (Prposisi), dan penalaran (reasoning). Pengertian disampaikan dalam bentuk lambang, yaitu bahasa. Dalam bahasa lambang pengertian ialah kata. Kata sebagai fungsi pengertian disebut term.
Tidak ada pengertian yang berdiri sendiri. Selalu ada rangkaian-ranngkaian pengertian, dan rangkaian pengertian itulah disebut pernyataan atau proposisi. Sering proposisi juga disebut sebagai kalimat. Proposisi terdiri dari tiga unsur, yaitu: subyek, predikat dan kata penghubung.
Predikat adalah pengertian yang menerangkan, subyek adalah pengertian yang diterangkan dan kata penghubung adalah mengakui atau memungkiri hubungan antara subyek dan predikat. Proposisi dibedakan menjadi dua bagian:
a.       Proposisi empirik atau proposisi dasar
b.      Proposisi mutlak (necessary proposition)
Proposisi mutlak adalah proposisi yang dapat diverifikasi secara empirik, dan proposisi mutlak adalah proposisi yang jelas dengan sendirinya (self-evident) sehingga tidak perlu dibuktikan secara empiris.
Contoh proposisi empirik:
Anjing hitam itu besar
Anjing itu hitam
Anjing hitam itu lucu
Laut berwarna biru
Contoh proposisi mutlak:
Janda adalah wanita yang pernah kawin
Duda adalah pria yang pernah kawin
Segala sesuatu mempunyai sebab
Baian lebih kecil dari yang dibagi
Dua garis sejajar tidak pernah bertemu.
Berdasarkan hubungan subyek dan predikatnya, maka prposisi dibedakan menjadi:
-          Proposisi hipotetik
-          Proposisi kategorik.
Pada proposisi hipotetik, hubungan predikat dan subyek bergantung pada syarat, sedangkan pada proposisi kategorik, hubungan predikat dan subyeknya tidak bersyarat.[5] Sesangkan Yunus Tjandi dan Halidin Arfan mengemukakan bahwa proposisi dibedakan menjadi dua bagian, yaitu, proposisi universal dan proposisi particular. Proposisi universal mencakup kelas terdiri dari proposisi afirmative universal dan proposisi negative universal. Sedangkan proposisi perticular mencakup anggota kelas afirmative particular dan proposisi negative particular.
A.    Proposisi Universal
a.       Proposisi afirmative universal disebut juga proposisi A (dari kata affirmo) polanya adalah: semua... adalah... semua manusia adalah makhluk hidup.
b.      Proposisi negative universal disebut juga proposisi E (dari kata Nego) polanya: semua... adalah bukan...semua manusia adalah bukan mesin.
B.     Proposisi Particular
a.       Proposisi afirmative particular disebut juga proposisi I (dari kata Affirmo) polanya: ... adalah... Adimulyo adalah anak laki-laki
b.      Proposisi negative particular disebut juga proposisi O (dari kata Nego) polanya: ... adalah bukan...Adimulyo adalah bukan perempuan.
3.      Penalaran
Penalaran adalah bentuk tertingi dari pemikiran, dan sebab itu lebih rumit dibanding pengertian dan proposisi. Secara sederhana penalaran dapat didefinisikan sebagai proses pengambilan kesimpulan berdasarkan proposisi-proposisi yang mendahuluinya. Penalaran merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena dengan adanya penalaran pada manusia, maka manusia dapat seperti sekarang ini dan menjadi penguasa di bumi tempatnya hidup.[6] Kemampuan menalar menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan yang merupakan rahasia kekuasaannya.
Manusia mampu mengembangkan pengetahuan karena dua hal, yaitu:
-          Manusia mempunyai bahasa yang dapat dipakai untuk berkomuniksi
-          Manusia mempunyai daya nalar, yang dipakai untuk mengembangkan pengetahuan dengan cepat dan mantap menurut suatu alur pikir tertentu.
Hakikat Penalaran
Penalaran dapat dikatakan sebagai suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Penalaran menghasilkan pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berfikir manusia dan bukan dengan perasaan. Karena pada dasarnya penalaran adalah suatu proses dalam akal budi yang berupa kegiatan menghubungkan satu pikiran dengan pikiran atau pikiran-pikiran lain untuk menarik sebuah kesimpulan. Contoh:
Semua manusia akan mati
Susanti adalah manusia
Jadi, susanti akan mati
Contoh lain:
Beberapa honda adalah mobil
Beberapa mobil adalah suzuki
Jadi, beberapa suzuki adalah honda.
Dari kedua contoh tersebut tampak jelas adanya penalaran yang benar, yang tepat, lurus (penalaran/argumen yang valid) dan ada pula yang tidak valid.[7]
Penalaran merupakan suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk yang berfikir, merasa, bersikap dan bertindak. Sikap dan tindakan yang bersumber pada penngetahuan yang didapat melalui kegiatan merasa atau berfikir. Penalaran menghasilkan pengetahuan yang didapat dengan kegiatan berfikir dan bukan dengan perasaan. Kemampuan penalaran menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan. Manusia adalah satu-satunya yang mengembangkan pengetahuan secara sungguh-sungguh. Sedangkan pada binatang pengetahuannya terbatas untuk kelangsungan hidupnya.
Penalaran memiliki ciri, yaitu:
a.       Merupakan ssuatu berfikir logis, yang diartikan sebagai kegiatan berfikir menurut suatu pola tertentu atau menurut logika tertentu dan sifat analitik dari proses berfikirnya.
b.      Menyandarkan diri pada suatu analisis dan kerangkan berfikir yang digunakan untuk analisis tersebut adalah logika penalaran yang bersangkutan, artinya kegiatan berfikir analisis adalah berdasarkan langkah-langkah tertentu. Tidak semua kegiatan berfikir mendasarkan pada penalaran seperti perasaan dan intuisi.[8]
Macam-macam penalaran:
a.       Penalaran Diskursif, adalah proses penalaran yang bergerak dari premis-premis menuju sebuah kesimpulan.
b.      Penalaran Analogis, yaitu berargumentasi dengan memperbandingkan kesamaan dan perbedaan antara hal-hal, kalau duda hal serupa (sama) dalam banyak segi, maka boleh jadi kedua hal itu serupa (sama) dalam banyak segi lainnya.[9]
4.      Definisi
Definisi suatu penyebutan semua ciri esensi sesuatu obyek dengan menyisihkan semua ciri aksidensinya. Dalam pengertian lain disebutkan bahwa definisi merupakan bentuk perumusan yang sigkat, padat, jelas, teapat yang menjelaskan apa yang sebenarnya dan memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu: singkat, padat dan jelas.
Contoh: manusia adalah makhluk sosial ciptaan Allah, manusia adalah makhluk yang sempurna menjadi khalifah dimuka bumi, manusia adalah hewan yang berbicara, manusia adalah makhluk yang berakal.
Tidak hanya tiga syarat yang disebutkan diatas, namun masih ada lagi beberapa jenis syarat dalam definisi, yaitu:
a.       Pembatasan
b.      Jelas
c.       Merumuskan
d.      Dapat dibedakan
e.       Tidak lebih dan tidak kurang.
5.      Analogi
Analogi dan anomali sebagai suatu terminologi telah dikenal sejak zaman Plato dan Aristoteles. Kemunculan terminologi ini disebabkan oleh populerny teori analogi dan anomali pada waktu itu yang masing-masing memiliki pendukung. Golongan pendukung analogi mengatakan bahwa alam ini memiliki keteraturan, manusia juga memiliki keteraturan, demikian juga halnya dengan bahasa. Kelompok analogi mengatakan bahwa bahasa itu teratur. Sebagai bukti dalam bahasa Inggris bentuk jamak  dari boy menjadi boys, table menjadi tables, flower menjadi flowers.
Sebaliknya kaum anomalis berpendapat bahwa bahasa itu berada. Dalam bentuk tidak teratur (irreguler). Sebagai bukti mereka menunjukkan bentuk jamak bahasa Inggris child menjadi children, man menjadi men. Dalam kenyataan sehari-hari mengapa ada senonimi dan hononimi. Dalam pengertian ini bahasa itu pada hakekatnys berifat ilmiah.
Ringkasnya dapat disusun pengertian, bahwa analogi adalah keteraturan bahasa, sedangkan anomali adalah ketidakberaturan bahasa atau penyimpangan bahasa. Dalam pengertian lain dikatakan bahwa analogi adalah keteraturan bahasa, yaitu suatu kesatuan bahasa yang dapat dikatakan analogis apabila satuan tersebut sesuai atau tidak menyimpang dengan konvensi-konvensi yang telah berlaku.[10]
Karena dalam analogi ini berbicara tentang keteraturan bahasa yang berkaitan dengan kaidah-kaidah bahasa yang terbentuk dalam sistem fonologi, sistem ejaan, atau struktur bahasa.
a.       Analogi dalam sistem fonologi
Banyak sekali kata-kata serapan ke dalam bahasa Indonesia yang ternyata telah sesuai dengan sistem fonologi dalam bahsa indonesia baik melalui proses penyesuaian atau tanpa proses penyesuaian. Diantara kata-kata tersebut antara lain:
Indonesia                                                  aslinya
Aksi                                                           actions (inggris)
Bait                                                           bait (arab)
Boling                                                       bowling (inggris)
Dan masih banyak lagi kata yang seperti dalam contoh tersebut.
b.      Analogi dalam sistem ejaan
Sistem ejan adalah hal yang berhubungan dengan pembakuan. Tentu saja pembicaraan mengenai analogi ini disandarkan pada ejaan yang berlaku sekarang yaitu ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan.
Menurut taraf integrasinya unsur pinjaman ke dalam bahasa Indonesia dapat dibagi kedalam dua golongan besar, yaitu: unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock. Unsur-unsur seperti ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia tetapi penulisan dan penguapannya masih mengikuti cara asing. Kedua unsur pinjaman yang serapan yang pengucapan dan penulisannya telah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
6.      Kesimpulan
-          Penalaran adalah bentuk tertingi dari pemikiran, dan sebab itu lebih rumit dibanding pengertian dan proposisi. Secara sederhana penalaran dapat didefinisikan sebagai proses pengambilan kesimpulan berdasarkan proposisi-proposisi yang mendahuluinya. Penalaran merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena dengan adanya penalaran pada manusia, maka manusia dapat seperti sekarang ini dan menjadi penguasa di bumi tempatnya hidup.
-          Dalam pengertian lain dikatakan bahwa analogi adalah keteraturan bahasa, yaitu suatu kesatuan bahasa yang dapat dikatakan analogis apabila satuan tersebut sesuai atau tidak menyimpang dengan konvensi-konvensi yang telah berlaku.







DAFTAR PUSTAKA
Nur’aini, Ahmad, M. Hum. Dra. Filsafat dan Metode Berfikir. Diktat Mata Kuliah
Filsafat dan Metode Berfikir. UIN JAKARTA.
Suwarto. Perspektif Analogi dan Anomali Kata Serapan Dalam Bahasa
Indonesia. Universitaas Sumatera Utara.
S. Jujun Suriasumantri. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar. FKIP UNILA
Wisok, Yohanes P.. Diktat Kuliah Filsafat Logika.
Yunus Candi dan Halidin Arfan. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Universitas
Indonesia.
Erman Rajagukguk. Diktat Kuliah, filsafat Hukum Ekonomi.



[1] Nur’aini Ahmad, M. Hum. Diktat kuliah Filsafat dan Metode Berfikir. UIN Jakarta.h. 24.
[2] Erman Rajagukguk. Diktat Kuliah, filsafat Hukum Ekonomi.
[3] John Arthur dan William H. Show, ed, Reading in the philoshophy of law (New Jersey: Prentice Hall, Englewood Cliff, 1993, h. 73. Dalam Diktat Kuliah Filsafat Hukum Ekonomi. Erman Rajagukguk, h. 14
[4] Yunus Candi dan Halidin Arfan. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Universitas Indonesia, h. 6.
[5] Ibid, h.50
[6] Yunus Tjandi dan Halidin Arfan. Diktat Filsafat IPTEK. h.5
[7] Yohanes P. Wisok. Diktat Kuliah Filsafat Logika. h.16
[8] Jujun S. Suriasumantri. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar. FKIP UNILA.h.1-2
[9] Loren Baus, Kamus filsafat, Penerbit P. T. Gramedia Pustaka Utama, 1996, Jakarta, h.74. dalam diktat kuliah Filsafat dan Metode Berfikir. Nur’aini Ahmad, M. Hum. UIN Jakarta.
[10] Suwarto. Perspektif Analogi dan Anomali Kata Serapan Dalam Bahasa Indonesia. Universitaas Sumatera Utara. H.3.