- Pendahuluan
Dasar dari adanya pengetahuan yang
sampai saat ini kita rasakan adalah, karena adanya suatu proses berfikir
manusia dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengutahuan, yang disebut
dengan penalaran. Penalaran dimiliki oleh manusia yang pada hakikatnya
merupakan makhluk yang berfikir, merasa, bersikap dan bertindak. Sikap dan
tindakan yang bersumber pada pengetahuan yang didapat melalui kegiatan merasa
atau berfikir.
Penalaran menghasilkan pengetahuan yang dikaitkan
dengan kegiatan berfiir dan bukan dengan perasaan. Dari adanya penalaran yang
dimiliki oleh manusia maka dapat menyebabkan manusia menngembangkan
pengetahuan. Manusia adalah satu-satunya yang menngembangkan pengetahuan secara
sungguh-sungguh. Sedangkan pada binatang pengetahuan terbatas.
- Pembahasan
1. Putusan
Adalah suatu perbuatan manusia dalam
mengakui atau memungkiri sesuatu[1].
Manusia dalam melakukan suatu hal dalam kehidupan sehari-harinya tidaklah luput
daripada keputusan yang akan diambilnya. Manusia dan putusan selalu berdampingan.
Sama seperti halnya dalam sebuah teori hukum yang berkenaan dengan pertanyaan
yang berkaitan dengan seseorang yang diharuskan mengambil putusan-puusan yang
tepat tentang apa yang dimaksud dengan hukum alam (natural law)? Dihubungkan
dengan teori hukum alam, maka teori hukum alam lebih berhubungan dengan dengan
karakter dari suatu sistem hukum daripada isinya, yaitu peraturan
perundang-undangan yang spesifik[2].
Dapatlah dimengerti bahwa dari
pengertian tersebut, bahwa manusia dalam melakukan suatu tindakan dalam
kehidupan sehari-harinya hruslah disertai dengan putusan-putusan yang tepat
sesuai dengan hukum yang ada. Sama seperti halnya dalam penerapan hukum alam
dalam putusan pengadilan di Indonesia, dalam hal ini di contohkan dalam sebuah
kasus tentang hak milik intelektual, PT. Tancho Indonesia Co. Ltd. V. Wong a
Kiong, No. 521/1971 G (1972).
Menurut hukum alam orang tidak boleh
mencuri milik orang. Memalsukan merek, memakai paten orang lain tanpa izin,
meniru hak cipta orang lain tanpa izin, meniru design industri pihak lain tanpa
izin, menurut hukkum alam perbuatan semua itu adalah mencuri hk milik orang
lain.
Thomas Aquinas selaku salah seorang
pelopor Hukkum Alam mengtakan bahwa Hukum Alam merupakan hukum akal budi,
karena itu hanya diperuntukkan bagi makhluk yang rsional. Hukum Alam lebih
merupakan hukum yang rasional, artinya adalah Hukum Alam adalah partisipasi
makhluk rasional itu sendiri dalam hukum abadi.[3]selanjutnya
Aquinas mengatakan bahwa hak untuk memperoleh pemilikan adalah salah satu dari persoalan-persoalan
yang diserahkan Hukum Alam kepada negara sebagai badan yang tepat untuk
mengatur kehidupan sosial, artinya hak milik pribadi memiliki fungsi sosial.
Sklumit tentang contoh kasus yang telah
dipaparkan diatas bahwa hukum erat kaitannya dengan pengambilan putusan yang
dilakukan oleh seseorang dalam menentukan sikap baik dan buruknya suatu
penerapan hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut Aristoteles, hukum dibagi ke
dalam tiga bagian, yaitu:
a. Hukum
Kontradiksi.
Contoh:
- nyi titik gemuk
-
nyi titik tidak
gemuk
-
nyi titik gemuk
b. Hukum
Identitas.
Contoh:
Apel, adalah apel itu sendiri.
c. Hukum
Beralasan.
Contoh:
gempa bumi disebabkan oleh patahan-patahan bumi yang kemudian tabrakan maka
terjadi gempa bumi.
2. Proposisi
Proposisi merupakan bentuk dari pemikiran
yang meiliki arti pernyataan.[4]pemikiran
memiliki tiga benktuk, yaitu: pengertian (konsep), pernyataan (Prposisi), dan
penalaran (reasoning). Pengertian disampaikan dalam bentuk lambang, yaitu
bahasa. Dalam bahasa lambang pengertian ialah kata. Kata sebagai fungsi
pengertian disebut term.
Tidak ada pengertian yang berdiri
sendiri. Selalu ada rangkaian-ranngkaian pengertian, dan rangkaian pengertian
itulah disebut pernyataan atau proposisi. Sering proposisi juga disebut sebagai
kalimat. Proposisi terdiri dari tiga unsur, yaitu: subyek, predikat dan kata
penghubung.
Predikat adalah pengertian yang
menerangkan, subyek adalah pengertian yang diterangkan dan kata penghubung
adalah mengakui atau memungkiri hubungan antara subyek dan predikat. Proposisi
dibedakan menjadi dua bagian:
a. Proposisi
empirik atau proposisi dasar
b. Proposisi
mutlak (necessary proposition)
Proposisi mutlak adalah proposisi yang
dapat diverifikasi secara empirik, dan proposisi mutlak adalah proposisi yang
jelas dengan sendirinya (self-evident) sehingga tidak perlu dibuktikan secara
empiris.
Contoh
proposisi empirik:
Anjing
hitam itu besar
Anjing
itu hitam
Anjing
hitam itu lucu
Laut
berwarna biru
Contoh
proposisi mutlak:
Janda
adalah wanita yang pernah kawin
Duda
adalah pria yang pernah kawin
Segala
sesuatu mempunyai sebab
Baian
lebih kecil dari yang dibagi
Dua
garis sejajar tidak pernah bertemu.
Berdasarkan hubungan subyek dan
predikatnya, maka prposisi dibedakan menjadi:
-
Proposisi
hipotetik
-
Proposisi
kategorik.
Pada proposisi hipotetik, hubungan
predikat dan subyek bergantung pada syarat, sedangkan pada proposisi kategorik,
hubungan predikat dan subyeknya tidak bersyarat.[5]
Sesangkan Yunus Tjandi dan Halidin Arfan mengemukakan bahwa proposisi dibedakan
menjadi dua bagian, yaitu, proposisi universal dan proposisi particular.
Proposisi universal mencakup kelas terdiri dari proposisi afirmative universal
dan proposisi negative universal. Sedangkan proposisi perticular mencakup
anggota kelas afirmative particular dan proposisi negative particular.
A. Proposisi Universal
a. Proposisi
afirmative universal disebut juga proposisi A (dari kata affirmo) polanya
adalah: semua... adalah... semua manusia adalah makhluk hidup.
b. Proposisi
negative universal disebut juga proposisi E (dari kata Nego) polanya: semua...
adalah bukan...semua manusia adalah bukan mesin.
B. Proposisi Particular
a. Proposisi
afirmative particular disebut juga proposisi I (dari kata Affirmo) polanya: ...
adalah... Adimulyo adalah anak laki-laki
b. Proposisi
negative particular disebut juga proposisi O (dari kata Nego) polanya: ...
adalah bukan...Adimulyo adalah bukan perempuan.
3. Penalaran
Penalaran adalah bentuk tertingi dari
pemikiran, dan sebab itu lebih rumit dibanding pengertian dan proposisi. Secara
sederhana penalaran dapat didefinisikan sebagai proses pengambilan kesimpulan
berdasarkan proposisi-proposisi yang mendahuluinya. Penalaran merupakan hal
yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena dengan adanya penalaran
pada manusia, maka manusia dapat seperti sekarang ini dan menjadi penguasa di
bumi tempatnya hidup.[6]
Kemampuan menalar menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan yang
merupakan rahasia kekuasaannya.
Manusia
mampu mengembangkan pengetahuan karena dua hal, yaitu:
-
Manusia
mempunyai bahasa yang dapat dipakai untuk berkomuniksi
-
Manusia
mempunyai daya nalar, yang dipakai untuk mengembangkan pengetahuan dengan cepat
dan mantap menurut suatu alur pikir tertentu.
Hakikat
Penalaran
Penalaran dapat dikatakan sebagai suatu
proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan.
Penalaran menghasilkan pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berfikir
manusia dan bukan dengan perasaan. Karena pada dasarnya penalaran adalah suatu
proses dalam akal budi yang berupa kegiatan menghubungkan satu pikiran dengan
pikiran atau pikiran-pikiran lain untuk menarik sebuah kesimpulan. Contoh:
Semua manusia akan mati
Susanti adalah manusia
Jadi, susanti akan mati
Contoh
lain:
Beberapa honda adalah mobil
Beberapa mobil adalah suzuki
Jadi, beberapa suzuki adalah honda.
Dari kedua contoh tersebut tampak jelas
adanya penalaran yang benar, yang tepat, lurus (penalaran/argumen yang valid)
dan ada pula yang tidak valid.[7]
Penalaran merupakan suatu proses
berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Manusia pada
hakikatnya merupakan makhluk yang berfikir, merasa, bersikap dan bertindak.
Sikap dan tindakan yang bersumber pada penngetahuan yang didapat melalui
kegiatan merasa atau berfikir. Penalaran menghasilkan pengetahuan yang didapat
dengan kegiatan berfikir dan bukan dengan perasaan. Kemampuan penalaran
menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan. Manusia adalah
satu-satunya yang mengembangkan pengetahuan secara sungguh-sungguh. Sedangkan
pada binatang pengetahuannya terbatas untuk kelangsungan hidupnya.
Penalaran memiliki ciri, yaitu:
a. Merupakan
ssuatu berfikir logis, yang diartikan sebagai kegiatan berfikir menurut suatu
pola tertentu atau menurut logika tertentu dan sifat analitik dari proses
berfikirnya.
b. Menyandarkan
diri pada suatu analisis dan kerangkan berfikir yang digunakan untuk analisis
tersebut adalah logika penalaran yang bersangkutan, artinya kegiatan berfikir
analisis adalah berdasarkan langkah-langkah tertentu. Tidak semua kegiatan
berfikir mendasarkan pada penalaran seperti perasaan dan intuisi.[8]
Macam-macam penalaran:
a. Penalaran
Diskursif, adalah proses penalaran yang bergerak dari premis-premis menuju
sebuah kesimpulan.
b. Penalaran
Analogis, yaitu berargumentasi dengan memperbandingkan kesamaan dan perbedaan
antara hal-hal, kalau duda hal serupa (sama) dalam banyak segi, maka boleh jadi
kedua hal itu serupa (sama) dalam banyak segi lainnya.[9]
4. Definisi
Definisi suatu penyebutan semua ciri
esensi sesuatu obyek dengan menyisihkan semua ciri aksidensinya. Dalam
pengertian lain disebutkan bahwa definisi merupakan bentuk perumusan yang
sigkat, padat, jelas, teapat yang menjelaskan apa yang sebenarnya dan memiliki
syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu: singkat, padat dan jelas.
Contoh:
manusia adalah makhluk sosial ciptaan Allah, manusia adalah makhluk yang sempurna
menjadi khalifah dimuka bumi, manusia adalah hewan yang berbicara, manusia
adalah makhluk yang berakal.
Tidak hanya tiga syarat yang disebutkan
diatas, namun masih ada lagi beberapa jenis syarat dalam definisi, yaitu:
a. Pembatasan
b. Jelas
c. Merumuskan
d. Dapat
dibedakan
e. Tidak
lebih dan tidak kurang.
5. Analogi
Analogi dan anomali sebagai suatu
terminologi telah dikenal sejak zaman Plato dan Aristoteles. Kemunculan
terminologi ini disebabkan oleh populerny teori analogi dan anomali pada waktu
itu yang masing-masing memiliki pendukung. Golongan pendukung analogi
mengatakan bahwa alam ini memiliki keteraturan, manusia juga memiliki
keteraturan, demikian juga halnya dengan bahasa. Kelompok analogi mengatakan
bahwa bahasa itu teratur. Sebagai bukti dalam bahasa Inggris bentuk jamak dari boy menjadi boys, table menjadi tables,
flower menjadi flowers.
Sebaliknya kaum anomalis berpendapat
bahwa bahasa itu berada. Dalam bentuk tidak teratur (irreguler). Sebagai bukti
mereka menunjukkan bentuk jamak bahasa Inggris child menjadi children, man
menjadi men. Dalam kenyataan sehari-hari mengapa ada senonimi dan hononimi.
Dalam pengertian ini bahasa itu pada hakekatnys berifat ilmiah.
Ringkasnya dapat disusun pengertian,
bahwa analogi adalah keteraturan bahasa, sedangkan anomali adalah
ketidakberaturan bahasa atau penyimpangan bahasa. Dalam pengertian lain
dikatakan bahwa analogi adalah keteraturan bahasa, yaitu suatu kesatuan bahasa
yang dapat dikatakan analogis apabila satuan tersebut sesuai atau tidak
menyimpang dengan konvensi-konvensi yang telah berlaku.[10]
Karena dalam analogi ini berbicara
tentang keteraturan bahasa yang berkaitan dengan kaidah-kaidah bahasa yang
terbentuk dalam sistem fonologi, sistem ejaan, atau struktur bahasa.
a. Analogi
dalam sistem fonologi
Banyak sekali kata-kata serapan ke dalam
bahasa Indonesia yang ternyata telah sesuai dengan sistem fonologi dalam bahsa
indonesia baik melalui proses penyesuaian atau tanpa proses penyesuaian.
Diantara kata-kata tersebut antara lain:
Indonesia aslinya
Aksi actions
(inggris)
Bait bait
(arab)
Boling bowling
(inggris)
Dan
masih banyak lagi kata yang seperti dalam contoh tersebut.
b. Analogi
dalam sistem ejaan
Sistem ejan adalah hal yang berhubungan
dengan pembakuan. Tentu saja pembicaraan mengenai analogi ini disandarkan pada
ejaan yang berlaku sekarang yaitu ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan.
Menurut taraf integrasinya unsur
pinjaman ke dalam bahasa Indonesia dapat dibagi kedalam dua golongan besar,
yaitu: unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia,
seperti: reshuffle, shuttle cock. Unsur-unsur seperti ini dipakai dalam konteks
bahasa Indonesia tetapi penulisan dan penguapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua unsur pinjaman yang serapan yang pengucapan dan penulisannya telah
disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
6. Kesimpulan
-
Penalaran adalah
bentuk tertingi dari pemikiran, dan sebab itu lebih rumit dibanding pengertian
dan proposisi. Secara sederhana penalaran dapat didefinisikan sebagai proses
pengambilan kesimpulan berdasarkan proposisi-proposisi yang mendahuluinya.
Penalaran merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena
dengan adanya penalaran pada manusia, maka manusia dapat seperti sekarang ini
dan menjadi penguasa di bumi tempatnya hidup.
-
Dalam pengertian
lain dikatakan bahwa analogi adalah keteraturan bahasa, yaitu suatu kesatuan
bahasa yang dapat dikatakan analogis apabila satuan tersebut sesuai atau tidak
menyimpang dengan konvensi-konvensi yang telah berlaku.
DAFTAR
PUSTAKA
Nur’aini,
Ahmad, M. Hum. Dra. Filsafat dan Metode Berfikir. Diktat Mata Kuliah
Filsafat
dan Metode Berfikir. UIN JAKARTA.
Suwarto.
Perspektif Analogi dan Anomali Kata Serapan Dalam Bahasa
Indonesia.
Universitaas Sumatera Utara.
S.
Jujun Suriasumantri. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar. FKIP UNILA
Wisok,
Yohanes P.. Diktat Kuliah Filsafat Logika.
Yunus
Candi dan Halidin Arfan. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Universitas
Indonesia.
Erman Rajagukguk. Diktat Kuliah, filsafat
Hukum Ekonomi.
[1] Nur’aini Ahmad,
M. Hum. Diktat kuliah Filsafat dan Metode Berfikir. UIN Jakarta.h. 24.
[2] Erman
Rajagukguk. Diktat Kuliah, filsafat Hukum Ekonomi.
[3] John Arthur dan
William H. Show, ed, Reading in the philoshophy of law (New Jersey: Prentice
Hall, Englewood Cliff, 1993, h. 73. Dalam Diktat Kuliah Filsafat Hukum Ekonomi.
Erman Rajagukguk, h. 14
[4] Yunus Candi dan
Halidin Arfan. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Universitas Indonesia, h. 6.
[5] Ibid, h.50
[6] Yunus Tjandi
dan Halidin Arfan. Diktat Filsafat IPTEK. h.5
[7] Yohanes P.
Wisok. Diktat Kuliah Filsafat Logika. h.16
[8] Jujun S.
Suriasumantri. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar. FKIP UNILA.h.1-2
[9] Loren Baus,
Kamus filsafat, Penerbit P. T. Gramedia Pustaka Utama, 1996, Jakarta, h.74.
dalam diktat kuliah Filsafat dan Metode Berfikir. Nur’aini Ahmad, M. Hum. UIN
Jakarta.
[10] Suwarto.
Perspektif Analogi dan Anomali Kata Serapan Dalam Bahasa Indonesia.
Universitaas Sumatera Utara. H.3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar